BAB X
“MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA”
J Macam-macam Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu yang mempelajari tentang
cara-cara memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan. Sumber daya manusia dibagi
menjadi dua, yaitu:
a.
Manusia
sebagai sumber daya fisik
Manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang dengan memanfaatkan energi yang terdapat dalam tubuhnya. Contohnya yaitu dalam bidang industri, perikanan, perhutanan dan perkebunan.
Manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang dengan memanfaatkan energi yang terdapat dalam tubuhnya. Contohnya yaitu dalam bidang industri, perikanan, perhutanan dan perkebunan.
b.
Manusia
sebagai sumber daya mental
Manusia mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana.
Manusia mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana.
J Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah kerangka kerja untuk membantu
karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan,
dan kemampuan. Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti
pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan
pengembangan, pelatihan, mentoring, perencanaan suksesi, identifikasi karyawan,
dan pengembangan organisasi.
Perkembangan sumber daya manusia revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
Perkembangan sumber daya manusia revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
a.
Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan,
hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
b.
Hambatan
pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of
mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
c.
Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja
dengan perubahan bidang industry dan teknologi
J Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang sebagai berikut:
a. Menarik
karyawan yang berpenampilan menarik untuk berorganisasi
b. Memotifasi
karyawan untuk mencapai prestasi yang unggul
c. Mencapai masa
dinas yang panjang
Didalam perusahaan, terdapat dua macam tenaga kerja, yaitu :
Didalam perusahaan, terdapat dua macam tenaga kerja, yaitu :
·
Tenaga kerja eksekutif, mengambil keputusan dan
melaksanakan fungsi organik manajemen
·
Tenaga
operatif, tenaga trampil, menguasai pekerjaan sehingga tugas dapat
terselesaikan dengan baik
Terdapat tiga tenaga kerja trampil, yaitu:
a) Tenaga trampil (skilled labor)
b) Tenaga kerja setengah trampil (semi skilled labor)
c) Tenaga kerja tidak terampil (unskilled labor)
Terdapat tiga tenaga kerja trampil, yaitu:
a) Tenaga trampil (skilled labor)
b) Tenaga kerja setengah trampil (semi skilled labor)
c) Tenaga kerja tidak terampil (unskilled labor)
J Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur-unsur dalam produksi yaitu
buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Hubungan perburuhan dengan pancasila adalah agar
setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan
mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
Bila terjadi ketidaksepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
·
Boikot
·
Pemogokan
·
Penghasutan
·
Memperlambat kerja
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
a. Asas Partner in Production
Dimana buruh dan
pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan
buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system
ci-determination.
b.
Asas Partner
in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan
itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus
dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
c.
Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan
pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama meningkatkan hasil
produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil
produksi yang meningkat lagi.
J Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan
permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh, dan untuk pekerja sebagai maksud
untuk melindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja,
Memperbaiki kondisi-kondisi dan syarat-syarat kerja melalui perjanjian kerja
bersama dengan manajemen, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya
akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa
kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen mendengarkan dan mempertimbangkan
suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
J Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a. Craft
Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industri tertentu .
c. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industiy mana.
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industri tertentu .
c. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industiy mana.
J Hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan
manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
1) Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
2) Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
3) Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
1) Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
2) Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
3) Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
J Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan
Yaitu melalui UUD 1945 yang berlandaskan serikat pekerja.
Sumber :
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar